Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Giliran Sofyan dan Musyrif Dicecar KPK

Senin, 16 Maret 2009 – 13:34 WIB
Giliran Sofyan dan Musyrif Dicecar KPK - JPNN.COM
Selain pemeriksaan terhadap Sofyan dan Musyrif, hari ini dijadwalkan tuntutan untuk mantan ketua komisi IV Yusuf Erwin Faisal. Suami penyanyi senior Hetty Koes Endang  itu diduga turut menikmati aliran dana dari Chandra. Selain Yusuf, anggota Komisi IV yang ikut menikmati dana haramitu ialah Sarjan Taher dan Al Amin Nur Nasution. Keduanya sudah divonis oleh hakim. Sarjan kena 4,5 tahun, Al Amin 8 tahun penjara. KPK masih mengembangkan kasus ini. Tim 'gegana' kecipratan lebih besar, yaitu Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa.

 

"Tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan, selain di persidangan tim terus melakukan penyelidikan,"ujar wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto, saat penetapan Syahrial sebagai tersangka.(gus/JPNN)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melengkapi berkas kasus suap Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close