Giliran XL dan Telkomsel Lapor Diperas
Rabu, 02 Mei 2012 – 10:33 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesai (KTI), Denny AK oleh Polda Metro Jaya karena memeras operator telekomunikasi, disambut dengan baik oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Bahkan, kini giliran operator XL (PT XL Axiata Tbk) dan Telkomsel melaporkan Denny AK ke pihak berwajib. “Saatnya memerangi preman telekomunikasi, karena ini adalah sektor yang vital bagi perekonomian Indonesia. Investasi 10 persen di industri telekomunikasi akan menaikkan GNP sebesar 1,38 persen sampai 2 persen dan menciptakan multiplier effect yang positif bagi perekonomian nasional," kata Nonot Harsono Anggota BRTI di Jakarta.
Dia mengatakan bahwa sektor telekomunikasi saat ini banyak menjadi incaran orang, karena dikiranya penuh uang. Padahal investasi di bisnis telekomunikasi akan sangat menentukan masa depan bangsa. “Kalau ini rusak, maka akan rusak semua,” ungkap Nonot.
Menurut Nonot, dari kasus Denny, terlihat jelas bahwa Denny memerankan dua wewenang yang keduanya disalahgunakan. Secara organisasi, Denny memakai baju mewakili konsumen. Sedangkan secara profesi, Denny memakai baju penegak hukum (pengacara). "Nah, masalahnya kedua baju ini disalahgunakan oleh Denny. Jika Denny terbukti benar-benar menyalahgunakan kedua baju ini maka hukuman berat siap menantinya," tuturnya.
JAKARTA - Tertangkapnya Ketua LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesai (KTI), Denny AK oleh Polda Metro Jaya karena memeras operator telekomunikasi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
Senin, 06 Mei 2024 – 06:14 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
Senin, 06 Mei 2024 – 01:46 WIB - Hukum
Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 01:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
Senin, 06 Mei 2024 – 07:14 WIB - Politik
KPU Purwakarta: 50 Caleg Terpilih Wajib Menyerahkan LHKPN Sebelum Dilantik
Senin, 06 Mei 2024 – 06:30 WIB - Dahlan Iskan
Visa Diaspora
Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB