Ginandjar Dinilai Plin-Plan
Sabtu, 27 November 2010 – 21:50 WIB
"Patut kita pertanyakan, kenapa Ginandjar meminta penghentian pembangunan kantor DPD, yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), mengingat sarannya itu jelas-jelas bertentangan dengan Undang-Undang MD3," tanya Irman Gusman, senator asal Sumbar itu.
Diingatkan Irman pula, sebagai mantan Ketua DPD yang dahulunya berjuang untuk menggolkan perlunya kantor DPD di daerah dalam UU MD3, pernyataan terkini Ginandjar telah membuat hampir seluruh gubernur di Indonesia bereaksi dan menilainya sebagai sosok yang plin-plan dalam memperjuangkan kepentingan daerah.