Ginandjar Dinilai Plin-Plan
Sabtu, 27 November 2010 – 21:50 WIB
Menurut Irman, sebagai tokoh yang saat ini tergabung dalam Wantimpres, Ginandjar mestinya harus bersikap hati-hati dalam memberikan saran. Apalagi sarannya kepada DPD itu, kata Irman, jelas-jelas berpotensi melanggar undang-undang. "Beliau itu kan anggota Wantimpres. Tidak pada tempatnya-lah memberikan saran untuk melawan undang-undang kepada lembaga negara," pinta Irman.
Terakhir, Irman juga menyinggung prinsip penggunaan anggaran pembangunan kantor DPD di daerah, yang pada dasarnya disesuaikan dengan kondisi setempat. "Prinsipnya, DPD butuh kantor di daerah, (namun) tidak untuk bermewah-mewah sebagaimana yang dicemaskan banyak pihak," pungkasnya. (fas/jpnn)