Gisel Hapus Video Itu di Ponselnya, Hotman Paris Berpesan Begini
Selasa, 08 Desember 2020 – 07:50 WIB
Diketahui, Gisel telah dimintai keterangan sebagai saksi atas peredaran video syur berdurasi 19 detik itu.
Polisi pun sudah menahan dua penyebar video tersebut, yakni PP dan MN. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berkas perkara kedua tersangka juga sudah diserahkan ke Kejaksaan. Adapun untuk pemeran dalam video tersebut masih terus didalami oleh ahli forensik. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?