Gisel Punya Anak di Bawah Umur, Akankah Jadi Pertimbangan Polisi Terkait Penahanan?
Rabu, 30 Desember 2020 – 16:31 WIB
Sebelumnya, Gisel dan MYD sudah mengakui merupakan pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial.
Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara.(mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: