Gisel Siap Jadi Saksi di Sidang Video Syur, Tetapi Secara Virtual
jpnn.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel meminta agar bisa memberi kesaksian secara online dalam sidang kasus penyebar video syur 19 detik, PP dan MN
Hal itu disampaikan kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3).
"Tadi informasinya si Gisel sudah bersurat ke Pengadilan maupun Kejaksaan, dia minta sidangnya itu online," ungkapnya kepada wartawan.
Namun, Roberto tetap meminta Gisel untuk menghadiri persidangan secara langsung.
"Kalau dia tak hadir lalu bisa saja ada orang di belakang mengatur dia bicara," kata Roberto.
Berbeda halnya dengan pengacara terdakwa MN, Andreas NS. Pihaknya tidak mempersoalkan Gisel bakal hadir atau secara virtual.
"Kalau pun dihadirkan pasti tujuannya juga untuk membuktikan unsur-unsur dalam surat dakwaannya terhadap klien kami," jelasnya.
Sebelumnya, Gisel mengaku siap menjadi saksi dalam sidang penyebaran video syur yang melibatkan dirinya.