Gisel Tersangka, Roy Marten: Kasihan Gading dan Gempi
Minggu, 03 Januari 2021 – 17:45 WIB
Sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka kasus pornografi terkait video itu.
Menurut pengakuan Gisel di hadapan penyidik, video itu dibuat di sebuah hotel di Medan pada 2017.
Atas perbuaatannya itu Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 pasal 29 dan atau pasal 8 pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara. (ddy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: