Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gitaris Band Mencari Rezeki di Masa Pandemi, Caranya Buruk Sekali, Akibatnya Tanggung Sendiri

Selasa, 26 Januari 2021 – 18:18 WIB
Gitaris Band Mencari Rezeki di Masa Pandemi, Caranya Buruk Sekali, Akibatnya Tanggung Sendiri - JPNN.COM
Gitaris band yang berperan sebagai kuris narkotika jenis ganja di Bali, saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, Selasa (26/01/2021). Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

jpnn.com, DENPASAR - Seorang gitaris band lokal di Bali berinisial RS (27) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja.

RS terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun karena memiliki 1,4 kg ganja.

"Mereka dari band setempat yang terdiri empat hingga lima orang personel. Sebelum pandemi nyanyi di kafe-kafe, karena pandemi sepi orderan. Mereka ada beberapa kelompok, tapi baru satu yang diamankan yang lainnya diperiksa sebagai saksi. Diduga ada lebih dari satu kelompok musik," kata Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Bali, I Putu Agus Arjaya, saat konferensi pers di BNNP Bali, Denpasar, Selasa (26/1).

Dari pelaku, BNN menyita barang bukti berupa dua paket kiriman berisi narkotika jenis ganja seberat 1,457 gram atau 1,4 kg yang ditemukan dalam kamar kos pelaku.

Saat ini yang tertangkap masih satu orang, sedangkan tiga orang lainnya belum memenuhi unsur-unsur pasal sehingga masih menjadi saksi.

Untuk pelaku RS dikenakan Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Penangkapan bermula pada Kamis (24/12) sekitar pukul 22.55 WIB, tim Posko Pps Interdiksi Udara Bandar Udara Internasiona Soekarno-Hatta mendapat informasi terkait temuan dua paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja dari wilayah Medan-Sumatera Utara.

Modus operandinya dengan memasukkan narkotika ke dalam pakaian.

Selanjutnya pada Sabtu, (26/12) sekitar pukul 08.00 WIT, tim melakukan observasi di Drop Point (DP) J&T Tukad Balian dan di DP Sidakarya, Denpasar, Bali.

Selain dua paket yang sedang dikontrol, ditemukan lagi dua paket lain yang sudah mengendap selama satu hari di DP J&T Tukad Balian dengan keterangan pengirim yang sama, hanya berbeda nama penerima.

Gitaris Band berinisial RS ditangkap aparat hukum karena mencari rezeki yang bisa merusak generasi muda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   Gitaris  Bali  Ganja  BNN 
X Close