GNPF-MUI: Kasus Ini Sudah Terang Benderang
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) masih menanti kelanjutan penyelidikan kasus Basuki 'Ahok' Purnama.
Wakil Ketua GNPF-MUI Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, hasil penyelidikan akan menentukan sikap GNPF-MUI selanjutnya.
Ada sebagian kalangan yang siap beraksi kembali jika kasus Ahok tidak tuntas dalam waktu dua pekan seperti yang dijanjikan pemerintah.
Bahkan, GNPF-MUI sudah mengetahui adanya ajakan untuk menggelar aksi bela Islam edisi ketiga. "Kalau dari masyarakat sudah mulai. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini adalah persoalan seluruh umat atau mayoritasnya," kata ketua umum Wahdah Islamiyah itu.
GNPF-MUI meyakini, kasus penistaan agama oleh Ahok itu begitu terang benderang. Dasarnya adalah fatwa dari MUI yang menegaskan adanya penistaan agama oleh Ahok. Selama ini MUI juga dipandang sebagai rumah bagi ahli-ahli agama Islam. Dengan demikian, fatwa tersebut mewakili sikap mayoritas ulama-ulama.
"Harusnya MUI yang dijadikan rujukan bahwa ada penistaan agama," tegas Zaitun Rasmin. "Kami mengetuk hati nurani pemerintah, presiden, dan kepolisian untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," imbuhnya. (byu/idr/jun/c10/ca/jpnn)