Warga yang kesal langsung membawa Ahmad beserta barang bukti ke Polsekta Patumbak. Kapolsekta Patumbak, AKP Wahyudin, menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP. Dia mengatakan, teman RA, yakni ZF, masih dalam pengejaran anak buahnya. (mag-1/sam/jpnn)
MEDAN -- Seorang siswa SMA Negeri di Medan, yakni RA (16), warga Delitua, harus menginap di hotel prodeo Polsekta Patumbak. Dia harus menerima hajaran