Godok Aturan Akselerasi, Kuliah S1 Sampai S3 Hanya 6 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sedang menggodok ketentuan akselerasi kuliah S1 sampai S3.
Dengan akselerasi ini, mahasiswa bakal tidak butuh waktu lama untuk mendapatkan gelar doktor. Kebijakan ini diambilk lantaran negara membutuhkan tenaga doktor di usia muda.
Dalam kondisi normal, kuliah S1 sampai S3 bisa ditempuh paling cepat dalam waktu delapan tahun. Perinciannya adalah empat tahun S1, kemudian S2 dan S3 masing-masing dua tahun.
’’Akselerasi perkuliahan mulai jenjang sarjana sampai doktor ini tentu untuk mahasiswa yang memiliki bakat dan kemampuan akademik bagus,’’ kata Menristekdikti Mohamad Nasir di sela seminar World Class Professor (WCP) 2017 di Jakarta kemarin (16/11).
Nasir lantas menjelaskan dengan detail skenario percepatan kuliah paket S1 hingga S3 itu. Yakni ketika mahasiswa S1 sudah masuk semester VII, maka dia sudah bisa mendaftar kuliah S2.
Sehingga ketika lulus S1 (semester VIII), statusnya sedang menempuh S2 semester II. Selanjutnya ketika sudah masuk S2 semester III, dia bisa langsung mendaftar S3.
Dengan demikian ketika lulus S2 (semester IV), sekaligus sedang menempuh semester II program S3. Sehingga tinggal membutuhkan waktu satu tahun lagi untuk menamatkan S3.
’’Jadi dalam tempo enam tahun, atau maksimal tujuh tahun, sudah mendapatkan gelar doktor,’’ jelasnya.