Godok Aturan Akselerasi, Kuliah S1 Sampai S3 Hanya 6 Tahun
Saat ini Kemenristekdikti sedang menggodok aturan hukum tentang akselerasi kuliah S1 sampai S3 itu. Dia yakin ketentuan itu sangat munkin diterapkan.
Mantan rektor terpilih (belum dilantik diangkat jadi menteri) Undip Semarang itu mengatakan, sejatinya Kemenristekdikti sudah memiliki program akselerasi kuliah.
Tetapi hanya untuk mempercepat kuliah S2 dan S3. Yakni melalui program pendidikan magister menuju doktor untuk sarjana unggul (PMDSU).
Melalui program ini, perkuliahan S2 dan S3 tidak lagi dijalankan dalam tempo empat tahun. Tetapi bisa ditempuh dalam waktu tiga tahun. ’’Kami ingin program percepatan ini diterapkan mulai S1,’’ jelasnya.
Dengan sistem percepatan paket kuliah S1 hingga S3 itu, ke depan bakal semakin banyak SDM doktor di usia 24 tahun sampai 25 tahun.
Dengan demikian, mereka memiliki waktu lebih panjang untuk mengabdi kepada bangsa.
Guru besar Universitas Indonesia Prof Iwan Katili mengatakan, program akselerasi kuliah sudah dijalankan di UI. ’’Di kami sebutannya fast track,’’ jelasnya.
Program itu, lanjut dia, diperuntukkan bagi mahasiswa dengan IPK minimal 3,5. Dengan program fast track, mahasiswa S1 tidak perlu menunggu sampai wisuda untuk bisa masuk studi S2.