Golkar Belum Sepakat Ide Gubernur Ditetapkan DPRD
Senin, 22 Agustus 2011 – 09:53 WIB
Sebelumnya, aggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Ryaas Rasyid menyatakan, konsep penetapan langsung kepala daerah oleh DPRD di RUU Pemerintah Daerah, sebaiknya tidak dilakukan di tingkat provinsi. Demi perbaikan kualitas ekonomi daerah, sebaiknya pemilihan langsung dilakukan tetap di provinsi, sementara penetapan DPRD dilakukan di tingkat kabupaten/kota.
"Pemilihan langsung seharusnya tetap di provinsi. Sekaligus memperkuat pengawasan di bidang otonomi kabupaten/kota," kata Ryaas.
Menurut Ryaas, pilkada adalah dampak dari sistem otonomi yang diterapkan. Sistem otonomi sekarang bermasalah karena letak pembangunan otonomi terjadi di kabupaten/kita. "Rata-rata kabupaten/kota tidak bisa mengoptimallan gerak pembangunan ekonomi daerah masing-masing," kata Ryaas.