Golkar: Cabut Kesepakatan Treshold 3 Persen
PKS Berbelok Dukung 3 PersenJumat, 27 Mei 2011 – 09:32 WIB
Dalam rapat Baleg pada 4 April 2011 lalu, angka threshold tiga persen adalah jalan tengah yang diketok pimpinan rapat. Fraksi Golkar dan PDIP ketika itu meminta angka treshold dipatok pada lima persen, Fraksi Partai Demokrat di angka empat persen. Fraksi PKS meminta angka treshold pada kisaran tiga hingga empat persen. Sementara, Fraksi PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura meminta angka treshold sebesar 2,5 persen, seperti halnya ketentuan UU Pemilu.
Anggota Baleg dari Fraksi PPP Ahmad Yani menilai pasal tentang penetapan treshold seharusnya tidak dipermasalahkan lagi. Andaikan mau dibahas, hal itu bisa dilakukan di pembahasan tingkat I nantinya. "Titik yang kita sepakati kan sebelumnya itu," kata Yani secara terpisah.
Jika mau ditarik kembali, ada dua alternatif yang justru menimbulkan polemik. Menurut Yani, Fraksi PPP juga bisa memaksa agar pasal-pasal lain yang telah disepakati, kembali dipersoalkan. Ini karena, pasal-pasal yang lain juga disepakati berdasarkan kompromi. "Alternatif lain, kita serahkan saja ke pemerintah karena tidak ada titik temu," ujarnya.