Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golkar: Cabut Kesepakatan Treshold 3 Persen

PKS Berbelok Dukung 3 Persen

Jumat, 27 Mei 2011 – 09:32 WIB
Golkar: Cabut Kesepakatan Treshold 3 Persen - JPNN.COM

Akibat penetapan angka tiga persen itu, kata Nurul, terjadi perbedaan pendapat yang tajam di internal FPG. Internal Golkar memandang bahwa ada kemungkinan bahwa kesepakatan tiga persen itu ditafsirkan menjadi harga mati yang tidak bisa berubah. Situasi politik semacam ini kerap terjadi dalam pembahasan RUU lainnya. "Yang dimarahi kan kami yang di dalam (internal Golkar, red)," jelasnya.

Dalam rapat Baleg pada 4 April 2011 lalu, angka threshold tiga persen adalah jalan tengah yang diketok pimpinan rapat. Fraksi Golkar dan PDIP ketika itu meminta angka treshold dipatok pada lima persen, Fraksi Partai Demokrat di angka empat persen. Fraksi PKS meminta angka treshold pada kisaran tiga hingga empat persen. Sementara, Fraksi PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura meminta angka treshold sebesar 2,5 persen, seperti halnya ketentuan UU Pemilu.

Anggota Baleg dari Fraksi PPP Ahmad Yani menilai pasal tentang penetapan treshold seharusnya tidak dipermasalahkan lagi. Andaikan mau dibahas, hal itu bisa dilakukan di pembahasan tingkat I nantinya. "Titik yang kita sepakati kan sebelumnya itu," kata Yani secara terpisah.

Jika mau ditarik kembali, ada dua alternatif yang justru menimbulkan polemik. Menurut Yani, Fraksi PPP juga bisa memaksa agar pasal-pasal lain yang telah disepakati, kembali dipersoalkan. Ini karena, pasal-pasal yang lain juga disepakati berdasarkan kompromi. "Alternatif lain, kita serahkan saja ke pemerintah karena tidak ada titik temu," ujarnya.

JAKARTA - Pembahasan revisi Undang Undang Pemilu nomor 10 tahun 2008 nampaknya mengalami kebuntuan. Pada masa sidang sebelumnya, rapat Badan Legislasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close