Golkar dan Demokrat Dinilai Tidak Rasional Hadapi DPD
Rabu, 26 Juni 2013 – 21:56 WIB
Terakhir dikatakannya, terkait dengan RUU yang disahkan DPR setelah keluarnya Putusan MK tentang kewenangan DPD, maka UU itu harus batal demi hukum. "Tidak ada pertimbangan DPD, maka batal undang-undang itu," ujar Margarito Kamis. (fas/jpnn)