Golkar dan Gerindra Ingin Pemilu Serentak
Sabtu, 03 Desember 2011 – 17:46 WIB
Dengan begitu, lanjutnya, pemilih hanya dua kali memberikan suara dalam kurun waktu lima tahun. Cara ini pun dapat menjadi mekanisme untuk mengevaluasi pemilu. Artinya, jika rakyat memilih partai A di tingkat nasional dan kemudian ternyata partai tersebut tidak dapat menepati janjinya, maka pemilih dapat pindah ke partai lain pada pemilihan daerah. “Dalam posisi sepertin ini partai akan semakin takut dengan rakyat yang sejatinya pemegang kedaulatan negeri ini,” tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, cara ini pun bisa meningkatkan akuntabilitas partai. Sehingga partai selalu dalam radar penilaian masyarakat. Memang, lanjutnya, tak dengan sendirinya cara ini akan meningkatkan kedaulatan masyarakat. Namun juga harus disertai dengan pendidikan politik yang baik, karena kualitas pemilih sangat menentukan. “Saya pikir cara ini juga cukup ampuh untuk menghindari jual beli suara. Dengan begtitu pemilu yang dihasilkan pun lebih kredibel dan diakui rakyat banyak,” pungkasnya. (dms)