Golkar Desak KPK Kejar Otak Pemberi Suap
Rabu, 01 September 2010 – 19:28 WIB
JAKARTA - DPP Partai Golkar menyayangkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus suap pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) di tahun 2004. Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, menyatakan, seharusnya KPK menjerat otak pemberi suap. "Itu (otak pemberi suap) sumber aib. Kalau KPK gagal (menjerat otak pemberi suap), reputasinya gagal. Periksa semua pihak. Jadi kalau KPK belum menyentuh sumber semua aib ini, reputasinya menjadi taruhan. Periksa saja secara terbuka dan hasilnya sampaikan ke publik," ujar Priyo di gedung DPR RI, Selasa Rabu (1/9), saat dimintai tanggapan atas penetapan 10 anggota Fraksi Golkar DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka.
Priyo menambahkan, penetapan tersangka merupakan kewenangan KPK. Golkar, lanjut Priyo, tetap menghormati keputusan KPK. "Itu wewenang KPK. Silakan saja. Kami tidak tidak menangisi dan jangan dipolitisir," sambung Priyo.
Meski demikian Politisi Golkar yang kini duduk sebagai Wakil Ketua DPR itu juga menunggu langkah KPK untuk menjerat otak di balik suap. Meski demikian, Golkar tetap akan memberikan bantuan hukum kepada politisinya yang terjerat kasus itu. "Masih memungkinkan untuk ikhtiar (berusaha), untuk kemudian melakukan pembelaan," tandasnya.
JAKARTA - DPP Partai Golkar menyayangkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
Selasa, 19 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
Selasa, 19 November 2024 – 21:16 WIB - Sosial
BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 21:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Politik
Ahmad Syaikhu Diduga Berkampanye di Masjid Saat Jadi Pengkhotbah Salat Jumat di Tazkia Islamic Center Bogor
Selasa, 19 November 2024 – 18:00 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB