Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golkar Gagal di Pilkada Indramayu, Siapa yang Harus Disanksi?

Selasa, 15 Desember 2020 – 21:08 WIB
Golkar Gagal di Pilkada Indramayu, Siapa yang Harus Disanksi? - JPNN.COM
Partai Golkar menggelar ajang pencarian bakat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil hitung sementara pada data KPU Pemilihan Bupati-calon Wakil Bupati Indramayu 2020 menunjukkan jagoan yang diusung Partai Golkar kalah.

Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat (Mantap) hanya meraih hasil sementara 28,4 persen atau 242.558 suara pemilih.

Tertinggal jauh dari pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra, dan NasDem, Nina Agustina Dai Bachtiar-Lucky Hakim, yang meraih 36,8 persen atau 314.111 suara.

Kemudian pasangan Muhamad Sholihin-Ratnawati, yang diusung PKB, PKS, Demokrat, dan Hanura, tercatat meraih 26,1 persen atau 222.975 suara.

Serta pasangan Sucartono-Deis Handika yang maju dari jalur independen, meraih 8,6 persen atau 73.495 suara.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Muhammad Iqbal Syafrudin menilai, kekalahan Golkar kemungkinan disebabkan dua faktor.

Yakni, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal, diduga ada gesekan.

"Saya kira internal Golkar di Kabupaten Indramayu pada pilkada kemarin enggak selesai, sehingga soliditas kader memenangkan Pak Daniel yang sudah resmi diusung DPP, sangat lemah. Saya kira itu menjadi alasan utama kenapa Partai Golkar di sana bisa kalah meskipun sudah berjaya puluhan tahun," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (15/12).

Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung Golkar di Pilkada Indramayu, gagal meraih kemenangan. Siapa yang harus dijatuhi sanksi?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News