Golkar Kembalikan Rp 4,5 Miliar ke KPK
Tanpa Rincian, Disetor Lewat Hamka YandhuSelasa, 24 Maret 2009 – 18:48 WIB
JPU KPK KMS Roni mengatakan, Paskah telah mengirimkan surat tentang ketidakhadirannya pada persidangan kemarin. "Saudara Paskah tidak bisa hadir karena sedang memberi arahan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah di Kalimantan Tengah, Jawa Barat, dan Bali," katanya.(ara/jpnn)