Golkar Lebih Percaya KPK Ketimbang Ketua MK
Terkait Posisi Boediono dalam Kasus CenturySenin, 26 November 2012 – 19:41 WIB
"Itu teoritis. Pernyataan pendapat itu harus ditetapkan dalam sidang yang dihadiri oleh 2/3 dari seluruh anggota DPR. Dan 2/3 dari yang hadir itu setuju untuk menyatakan presiden atau wapres harus di-impeachment. Nah sesudahnya itu teorinya dibawa ke MK," terangnya. (boy/jpnn)