Golkar Semangat Lagi Bongkar Kasus Century
Rabu, 12 Januari 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, makin percaya diri untuk membongkar habis kasus Century. Menyutul putusan MK yang membatalkan aturan di UU MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggoia Komisi Hukum DPR itu merasa yakin Fraksi Partai Demokrat yang mayoritas di DPR tak bisa lagi menghadang usul hak menyatakan pendapat (HMP) kasus bailout Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Bambang yang bersama politsi Hanura Akbar Faizal dan anggota DPR dari FPKB, Lily Wahid menjadi pemohon uji materi atas UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3, menyatakan, usul hak menyatakan pendapat atas kasus Century bakal terus bergulir. "Dari ketentuan 3/4 menjadi 2/3, itu artinya hak penggunaan menyatakan pendapat bisa jalan tanpa Demokrat, PAN dan PKB," ujar Bambang kepada JPNN, Rabu (12/1).
Bahkan mantan anggota Panitia Angket Kasus century itu merasa yakin dugaan korupsi dalam pengucuran uang Negara untuk menalangi Century akan bisa dituntaskan tanpa harus tergantung pada aparat penegak hukum. "Itu (putusan MK) juga berarti jalan untuk penuntasan kasus (Century) terbuka lebar tanpa tergantung pada KPK, Kepolisian dan kejaksaan," tandasnya.
Namun Akbar Faizal yang dihubungi secara terpisah mengaku masih pesimis. Pasalnya, MK dalam pertimbangannya menyebut ketentuan pengambilan keputusan penggunaan hak menyatakan pendapat berlaku ketentuan mayoritas sederhana .
JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, makin percaya diri untuk membongkar habis kasus Century. Menyutul putusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Politik
Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
Senin, 25 November 2024 – 14:36 WIB - Pilkada
Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
Senin, 25 November 2024 – 14:14 WIB - Pilkada
ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 13:28 WIB - Legislatif
Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
Senin, 25 November 2024 – 13:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB