Golkar: Tak Salah APBN Bantu Korban Lumpur Sidoarjo
Senin, 04 Juni 2012 – 13:53 WIB
Harry menyayangkan masih banyak orang yang belum paham bahwa keluarga Bakrie telah menghabiskan dana sekitar 7 triliun rupiah untuk melaksanakan komitmen pelaksanaan pembayaran tanah warga di daerah terdampak . “Padahal dari sisi hukum, tidak ada yang salah,” terangnya.
Harry juga mengingatkan kembali bahwa hasil temuan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) yang dibentuk 4 September 2007 silam, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, dalam laporan rapat Paripurna Dewan 29 September 2009 menyimpulkan bahwa penyebab semburan lumpur adalah fenomena alam.
Keputusan DPR RI soal sebab semburan lumpur ini juga dikuatkan dengan keputusan MA pada 3 April 2009 inkracht (berkekuatan hukum tetap) bahwa semburan lumpur terjadi karena fenomena alam dan bukan akibat kegiatan penambangan perusahaan. Begitu juga pada 5 Agustus 2009 Kepolisian Daerah Jawa Timur juga telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).