Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Golkar Tetapkan Melki Laka Lena Maju di Pilgub NTT

Selasa, 05 September 2017 – 09:25 WIB
Golkar Tetapkan Melki Laka Lena Maju di Pilgub NTT - JPNN.COM
Melki Laka Lena. Foto: Facebook

Sementara itu, untuk Pilkada tingkat kabupaten di NTT, DPP Golkar juga telah menetapkan Paslon untuk Pilkada Sumba Barat Daya (SBD), yaitu Markus Dairo Talu-Gerson Tanggu Dendo (MDT-GTD).

Sesuai hasil survei, MDT yang saat ini menjabat Bupati SBD memperoleh 46 persen, sementara GTD selaku Ketua DPD II Golkar SBD dan juga Wakil Ketua DPRD SBD mendapat 42,5 persen.

Terkait penetapan Paslon untuk Pilkada tingkat kabupaten di NTT, Ahmad Hidayat Mus mengatakan, seharusnya sudah ditetapkan Paslon untuk tiga kabupaten.

“Harusnya ada tiga kabupaten yang sudah diputuskan, tetapi baru satu kabupaten yang final yaitu SBD. Sedangkan dua kabupaten lain masih dalam perbicaraan menyangkut dengan calon wakil dan ada hal lain yang harus dibahas lagi," jelas dia.

Namun, informasi yang diperoleh koran ini menyebutkan, untuk 10 Pilbup di NTT dalam rapat Tim Pilkada Pusat kemarin, sudah ditetapkan Paslon Korinus Masneno-Jerry Manafe (Komitmen) untuk Pilkada Kabupaten Kupang. Pilkada Ende, DPP PG mengusung paslon petahana Marselinus Y.W Petu dan Haji Djafar Haji Ahmad, sementara Pilkada Sikka, Golkar mengusung Paslon Yoseph Ansar Rera-Rafael Raga.

Untuk Pilkada Nagekeo, Golkar mengusung paslon Elias Djo-Servasius Podhi, sedangkan di Pilkada Rote Ndao, Golkar juga menetapkan paslon Paulina Bulu-Haning-Ardi Lau. Sebelumnya, untuk Pilkada Alor, DPP PG telah menetapkan Paslon Imanuel Blegur-H. Taufik Nampira (Intan).

Ketua Tim Pilkada Pusat PG, Nurdin Halid saat diwawancarai koran ini mengatakan, penetapan calon untuk Pilkada kabupaten di NTT akan dilanjutkan dua minggu ke depan.

Sementara itu, Sekretaris DDP I PG Provinsi NTT, Thomas Tiba yang diwawancarai mengatakan, untuk Cagub/Wagub yang diusung DPP PG hingga saat ini masih berproses, karena ada sejumlah pertimbangan yang harus diambil oleh DPP PG.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close