Google Dituduh Melakukan Praktik Ini Demi Menguasai Safari di iPhone Hingga Mac
jpnn.com - Departemen Kehakiman AS (DOJ) menuduh Alphabet membayar sejumlah besar uang ke Apple agar Google dijadikan sebagai mesin pencari default di peramban Safari untuk iPhone, iPad, dan Mac.
Tuduhan itu disampaikan DOJ dalam kasus anti-trust terkait dugaan monopoli pasar search engine oleh Google.
Dokumen pengadilan dari DOJ menyebutkan nilai "sogokan" Google untuk Apple mencapai USD 20 miliar atau sekitar Rp 321 triliun pada 2022.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan yang dibayar Google ke Apple pada tahun sebelumnya, yakni USD 18 miliar atau Rp 288 triliun.
Pada persidangan tahun lalu, Apple tidak memerinci jumlah yang disetor Google dalam kesepakatan tersebut.
Namun, Kevin Murphy - pakar ekonomi Google dan saksi dalam persidangan, tidak sengaja mengungkapkan bahwa Google menyetor 36 persen pendapatannya dari iklan search di Safari ke Apple.
Belakangan baru diketahui bahwa nilai setoran tersebut mencapai USD 20 miliar.
Google sudah membayar Apple sejak 2002. Dokumen pengadilan turut mengungkap bahwa bayaran Google untuk Safari berkontribusi besar terhadap keuangan Apple.