Google Kecam Aturan Pajak di Inggris
Senin, 27 Mei 2013 – 16:11 WIB
Google, yang sebagian besar pendapatannya di Inggris diperoleh melalui Irlandia, adalah salah satu perusahaan multinasional yang mengecam keras aturan pajak negeri Ratu Elisabeth dengan cara meminimalkan jumlah yang mereka bayar di Inggris.
Pekan lalu para pemimpin Uni Eropa sepakat untuk mengatasi penghindaran pajak melalui sistem informasi otomatis pertukaran otoritas pajak untuk memantau situasi.
Google sebelumnya telah menyatakan pajak korporasi harus dibayar sesuai keuntungan perusahaan, bukan pendapatan, dan harus dipungut di negara di mana ia melakukan kegiatan ekonomi dan mengambil risiko. Bukan di mana produk itu dikonsumsi. (Esy/jpnn)