Google Membantah Kritikan Mengenai Pajak Aplikasi
Sementara aplikasi yang sudah ada di Play Store pada 30 September 2021.
Bagi pengembang aplikasi yang beralih menjual barang digital dan sebelumnya berbentuk fisik, karena pandemi virus corona, akan diberikan waktu tambahan.
Para pengembang aplikasi berpendapat 30 persen adalah berlebihan, dibandingkan pungutan 2 persen jika menggunakan kartu kredit.
Apple dan Google menyatakan jumlah tersebut termasuk keamanan dan pemasaran yang disediakan di toko aplikasi.
Lembaga antimonopoli di beberapa negara sedang menyoroti isu ini, salah satunya Korea Selatan.
Beberapa pengembang di negara tersebut yang merasa keberatan dengan kebijakan baru Google mengajukan protes ke pemerintah.
Masalah ini mencuat setelah adanya tuntutan hukum pengembang game Fortnite, Epic Games, kepada Apple dan Google.
Epic Game menuduh kedua penyedia pasar aplikasi tersebut melakukan praktik antikompetisi.(antara/jpnn)