Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

GORONTALO: Aturan Baru, Telat Sosialisasi

Ikut Picu Buruknya Hasil UN

Rabu, 28 April 2010 – 14:38 WIB
GORONTALO: Aturan Baru, Telat Sosialisasi - JPNN.COM
GORONTALO – Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) tentang pelaksanaan Ujian Nasional (unas) yang mengalami revisi beberapa kali menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka ketidaklulusan siswa. Selain itu tingkat kesulitan soal pada unas tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Akibat Permen terkait dengan tahapan UN yang terlambat disosialisasikan merupakan satu kendala. Termasuk dimajukannya waktu ujian merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh pihak sekolah,” ungkap Kepala Bidang Dikmen Diknas Kabgor Marwan Dalu

Kepala SMA I Telaga Biru Ahmad Sudir yang merupakan sekolah yang terbanyak tidak lulus mengatakan, diakui sebanyak 37 siswa SMA tersebut dinyatakan tidak lulus karena terkendala di satu mata pelajaran Geografi. Menurut Ahmad, memang untuk mata pelajaran tersebut sekolah yang baru untuk pertama kalinya meluluskan siswanya ini hanya memilik satu orang guru Geografi, sementara guru tersebut sementara hamil. “Otomatis diakui kulitas yang diberikan kepada siswapun tidak maksimal,”ungkap Ahmad. Namun demikian Ahmad mengharapkan kedepannya agar pihak terkait juga perlu memikirkan tentang kualitas dan kebutuhan bagi tenaga guru Geografi yang memang diakui sangat langka saat ini.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Boalemo Abd Waris mengungkapkan, kemungkinan faktor penyebab tejadinya penurunan angka kelulusan ini, salah satunya adalah mengenai tingkat kesukaran soal UN. “Kita memang telah menggunakan pedoman standar kompetensi lulusan. Dan bahkan, persiapan kita sudah maksimal. Namun, ternyata sesuai yang kita perhatikan tingkat kesukaran soal yang diterima oleh para peserta malah tiga kali lipat dari soal yang kita jadikan pedoman,” beber Waris.

GORONTALO – Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) tentang pelaksanaan Ujian Nasional (unas) yang mengalami revisi beberapa kali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News