Selanjutnya, Waris mengatakan, hasil yang dicapai oleh para siswa yang kurang beruntung ini, belum berakhir sampai disini. “Hasil ini belum final. Masih ada tahapan UN kedua pada tanggal 10 Mei mendatang. Kalau pada tahap kedua itu berhasil, para siswa tetap bisa mendapatkan ijazah regular. Dan itu tidak ada bedanya. Namun, kalau memang gagal lagi. Terpaksa harus melewati jalur paket C,” ungkap Waris.(wie/aj/jpnn)
GORONTALO – Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) tentang pelaksanaan Ujian Nasional (unas) yang mengalami revisi beberapa kali