GP Ansor dan Orang Dayak Berkolaborasi untuk Perkuat Pancasila
Yaqut menegaskan, perbedaan dan keberagaman Indonesia merupakan kodrat Bangsa Indonesia, sehingga negara ini harus memastikan semua warga negara memiliki hak yang sama sebagai warga negara.
“Misalnya, kita hanya memiliki enam agama yang diakui negara, tetapi jangan lupa ada banyak agama lokal yang tidak boleh diabaikan negara,” katanya.
Tantangan lain, kata Yaqut, masih adanya beberapa produk perundangan yang dalam implementasinya justru melemahkan Pancasila. Untuk itu, perlu upaya untuk mengembalikan semua produk perundangan kembali kepada semangat nilai Pancasila.
“Contoh saja, UU Minerba. Itu membuka peluang seluasnya untuk korporasi besar mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari kekayaan alam. Keadilan sosial, masa hanya untuk konglomerasi. Hal-hal seperti ini harus kita perbaiki,” tegasnya.
Dalam praktik politik, kata Yaqut, sistem pemilihan umum langsung, juga harus diperbaiki lagi, karena kalau sesuai Pancasila sebenarnya musyawarah mufakat.
“Praktik politik uang dalam pemilihan umum. Berpolitik dengan mengedepankan politik identitas agama dan sebagainya, tentu merupakan tantangan bagi pelaksanaan Pancasila yang tidak ringan,” tutur Yaqut yang juga Anggota DPR RI ini.
Kriminalisasi Peladang Dayak
Sementara itu, dalalm pertemuan itu Yulius Yohanes, Sekretaris Jenderal Dayak International Organization, meminta pemerintah konsisten melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sehingga program pembangunan di Kalimantan harus berbasiskan Kebudayaan Suku Dayak yang diatur dalam Protokol Tumbang Anoi 2019.