Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

GP Ansor: HTI Berupaya Merongrong Pancasila

Senin, 08 Mei 2017 – 21:55 WIB
GP Ansor: HTI Berupaya Merongrong Pancasila - JPNN.COM
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Pemuda Ansor mengapresiasi langkah tegas pemerintah membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, keberadaan HTI selama ini dinilai telah melenceng dari prinsip-prinsip bernegara yang disepakati bersama di Indonesia.

"Dari awal Ansor tegas, organisasi apa pun yang melawan prinsip bernegara yang sudah disepakati bersama, yaitu NKRI dan Pancasila, akan kami lawan. Kegiatan HTI selama ini kan mengusung khilafah. Mereka memiliki ide cita-cita mendirikan Khilafah Islamiyah," ujar Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Choulqoumas di Kantor PP Ansor, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Saat ditanya, sejak kapan GP Ansor melihat HTI melenceng, Yaqut mengatakan sejak organisasi tersebut berdiri di Indonesia pada 2006 lalu. Sejak itu, HTI berupaya merongrong Pancasila sebagai ideologi NKRI. Padahal, Pancasila terbukti mampu mempersatukan seluruh komponen bangsa.

"Mereka terdaftar pada 2006, sejak saat itu mereka berhadap-hadapan dengan kami. Ini perjuangan panjang saya kira, karena baru 2017 pemerintah merespons dan membubarkan, meski baru secara politik," kata Yaqut.

Yaqut berharap, setelah putusan politik pemerintah dapat segera memproses pembubaran HTI lewat secara hukum. Karena walau bagaimana pun, Indonesia merupakan negara hukum.

"Pembubaran HTI ini baru sebatas sikap politis. Karena itu, kami mendorong semua organisasi yang masih mencintai NKRI dan Pancasila, sama-sama memback-up pemerintah dalam proses hukum, untuk memenuhi ketentuan pembubaran HTI," pungkas Yaqut.(gir/jpnn)

Gerakan Pemuda Ansor mengapresiasi langkah tegas pemerintah membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya,

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close