Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

GP Ansor: Jangan Rampok Hak Demokrasi Warga

Senin, 15 April 2019 – 16:58 WIB
GP Ansor: Jangan Rampok Hak Demokrasi Warga - JPNN.COM
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (tengah) bersama anggota Banser usai Apel Pemuda Indonesia di PP PON, Cibubur, Jumat (26/10). Foto: GP Ansor

jpnn.com - Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas berharap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bersikap netral dalam Pemilu 2019. Menurut dia, PPLN harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara menyalurkan hak pilihnya.

Yaqut mengungkapkan harapan ini setelah menerima informasi WNI di luar negeri, kesulitan menyalurkan hak pilihnya. "Hak demokrasi warga jangan dirampok. Semua warga negara punya hak yang sama untuk memilih. Apa pun pilihannya, hak konstitusional warga harus dijamin. Bukan menghalangi. Ini ada ancaman pidananya," kata Yaqut, dalam pesan singkatnya, Senin (15/4).

BACA JUGA: Ansor Siap Kerahkan Jutaan Banser untuk Rabu Putih saat Coblosan Pemilu 2019

Yaqut menduga kegagalan WNI menyalurkan hak pilih karena PPLN tidak profesional. PPLN wajib mengantisipasi membludaknya warga yang datang ke TPS LN.

"Harusnya, panitia menyiapkan berbagai rencana antisipasi terhadap segala kemungkinan, termasuk membludaknya pemilih di ujung waktu. Ada plan A, B, C dan seterusnya," ucap dia.

Menurut dia, PPLN tidak pantas menutup lokasi pemungutan suara ketika banyak warga mengantre untuk menyalurkan hak pilih.

"Bukan lantas menutup TPS karena alasan batas waktu habis atau sewa gedung habis, sementara pemilih masih antre dan surat suara masih menumpuk banyak. Alasan kok, kaleng-kaleng begini," ucap pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini.

Gus Yaqut mengerti perasaan pemilih yang marah ketika hak pilihnya tidak tersalurkan, karena PPLN menutup lokasi pencoblosan.

Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas berharap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bersikap netral dalam Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News