Grand Design Otda Bukan Patokan Pemekaran
Tanggapan DPR Soal Kajian Penataan DaerahSenin, 30 Agustus 2010 – 00:07 WIB
Diberitakan sebelumnya, Jumat (27/8) pekan lalu Mendagri mengaku telah menyerahkan disain besar penataan daerah ke DPR RI. Selain disain besar penataan daerah, Mendagri juga menyerahkan hasil evaluasi daerah otonom. Menurutnya, pemerintah akan segera membahas disain besar penataan daerah dan hasil evaluasi daerah otonom itu dengan Komisi II DPR pada 31 Agustus mendatang.
Mendagri mengharapkan dengan adanya disain besar itu maka proses pemekaran daerah otonom baru di DPR bisa ditunda. "Dulu kita telah sepakat dengan sistem itu, bahwa kita membahas (pemekaran) jika grand design selesai. Grand design ini kita finalkan dulu, jadi sabarlah," urainya.
Ditambahkan pula, soal payung hukum agar desain besar penataan daerah itu bisa menjadi pedoman dalam pemekaran daerah, kemungkinan bisa menggunakan Peraturan Pemerintah ataupun dengan UU. "Namun pemerintah ingin dalam bentuk UU," pungkasnya.(ara/jpnn)