Grand Wisata Sepakat Berdamai Soal Pembangunan Musala di Cluster Water Garden
Sabtu, 13 Maret 2021 – 19:24 WIB
“Kami tentu sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi, FKUB dan Pengurus MUI Kabupaten Bekasi yang telah mendorong terlaksananya perdamaian,” ungkap Ikhsan.
Sebelumnya, pada Februari lalu sempat terjadi sengketa antara warga RW 10 Klaster Water Garden Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dengan pihak pengembang.
Konflik terjadi karena warga perumahan membangun musala tanpa seizin pihak pengembang, yakni PT Putra Alvita Pratama. (rdo/jpnn)