Grasi untuk Syaukani Karena Alasan Manusiawi
Jumat, 20 Agustus 2010 – 00:42 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa pemberian grasi dari Presiden untuk terpidana korupsi, Syaukani HR, sudah sesuai dengan aturan dan berbagai pertimbangan. Menurut Patrialis, salah satu pertimbangan keluarnya grasi untuk mantan Bupati Kutai Kertanegara itu adalah alasan kemanusiaan. "Kalau melihat kondisi dia (Syaukani) pasti kasihan. Badannya sudah kayak mayat," kata Patrialis saat ditemui usai menjadi nara sumber pada Seminar Kontsitusi di gedung MPR RI, Kamis (19/8) sore.
Patrialis pun menyebut kondisi Syaukani saat ini sembari mengelus dada dengan kedua tangannya. Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, grasi untuk Syaukani memang baru-bari ini diterbitkan. Padahal, lanjut Patrialis, dengan grasi selama tiga tahun maka seharusnya Syaukani sudah bebas pada Maret lalu.
Diberitakan sebelumnya, Presiden SBY telah mengeluarkan Keppres bernomor 7/G Tahun 2010 tertanggal 15 Agustus 2010. Dalam Keppres itu disebutkan, hukuman pidana atas mantan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim tersebut dikurangi dari 6 tahun menjadi 3 tahun penjara.
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa pemberian grasi dari Presiden untuk terpidana korupsi, Syaukani HR, sudah sesuai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:33 WIB - Humaniora
Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
Sabtu, 21 Desember 2024 – 21:31 WIB - Humaniora
BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 20:57 WIB - Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB