GRPK: Tangkap Gubernur Banten dan Gubernur Riau
Senin, 08 Maret 2010 – 14:44 WIB
Kemudian kegiatan Peningkatan pemerataan obat dan pembekalan kesehatan dengan nilai kontrak Rp19.955.000.000 yang bermitra dengan PT Pringan Jaya Persada. Selanjutnya adalah kasus pengadaan obat pada dinas kesehatan provinsi Banten dengan dana APBD senilai Rp192 juga yang dinilai fiktif.
"Kemudian masih banyak lagi kasus-kasus yang lain, dimana yang paling bertanggung jawab adalah gubernur Banten Atut Chosiyah, beserta jajarannya, di antaranya adalah kepala Dinas Kesehatan serta kepala dinas PU," jelas Edi S, dalam orasinya Senin (8/3), di depan gedung KPK.