GRPK: Tangkap Gubernur Banten dan Gubernur Riau
Senin, 08 Maret 2010 – 14:44 WIB
Selain itu, kelompok masa ini juga mendesak KPK untuk menangkap dan mengadili Gubernur Riau Rusli Zaenal.
Seperti dikatakan Kasim, koordinator mengatakan kepala daerah telah memberikan surat Rencangan Kerja Terpadu (RKT) kepada beberapa perusahaan pengelolaan hutan. Izin ini merupakan syarat untuk memperoleh syarat guna mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT).
"Pemberian izin tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga diduga ada unsur korupsi dalam pelaksanaan pemberian kewenangan tersebut," jelasnya, saat menyampaikan orasi di depan kantor KPK, Senin (8/3).(oji/jpnn)