Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden
Senin, 02 Januari 2012 – 10:50 WIB
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan gegabah, tidak profesional serta mengabaikan prinsip netralitas Joehermansyah Johan, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, di Aceh. Memorandum of Agrement (MoA) rencana penundaan Pemilukada ditandatangani Joehermansyah dengan Partai Aceh, dinilai merupakan tindakan penuh ambisi pribadi sekaligus mengangkangi kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pemilukada Aceh dikoordinasikan Kemenpolhukam.
Sebagaimana di ketahui, jauh hari Pemerintah Pusat melalui Kemenpolhukam telah mengupayakan untuk menghindari penundaan Pemilukada Aceh. Penundaan diyakini lebih banyak mudarat dari manfaat. Namun, dalam manuver di lapangan, Dirjen Otda terkesan sangat berambisi mendorong penundaan Pemilukada.
“Sudah lama kita dengar issu tentang ambisi pribadi sang Dirjen, tapi selama ini kita tidak percaya. Kita yakin Pak Joe seorang profesional, tetapi dengan beredarnya kesepakatan gelap antara Dirjen Otda dengan PA, kita pun pantas bertanya, Qou Vadis Pak Dirjen” kata Irwandi.
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sangat kecewa terhadap tindakan gegabah, tidak profesional serta mengabaikan prinsip
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Politik
Konten Hoaks Merebak di Pilkada 2024, Ini Temuan Ditressiber Polda Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB