Gubernur Aceh Laporkan Dirjen Otda ke Presiden
Senin, 02 Januari 2012 – 10:50 WIB
Gubernur meminta Presiden, Menkopolhukam dan Menteri Dalam Negeri agar melakukan pembinaan sekaligus menegur Dirjen Otda atas tindakan kontraproduktifnya di Aceh yang dikhawatirkan semakin memperkeruh suasana.
Disamping melapor kepada Presiden, Gubernur juga telah menyerahkan dua versi dokumen kesepakatan gelap Dirjen Otda kepada Presiden, Menkopolhukam dan Menteri Dalam Negeri. “Dokumen itu satu tulisan tangan dan satu ketikan”. Gubernur berharap Presiden dan jajarannya tahu terhadap apa yang telah dilakukan Dirjen Otda di Aceh.
Gubernur juga meminta sejumlah pihak di Jakarta, termasuk politisi asal Aceh, untuk membantu menciptakan suasana yang kondusif di Aceh. “Mari kita jaga hati, lidah dan tindakan kita untuk kemaslahatan Aceh”, pinta Gubernur melalui Kabag Humas Usamah El Madny, Minggu (1/1).