Gubernur Anies Baswedan Terbitkan Seruan, Begini Isinya
Selasa, 13 April 2021 – 21:46 WIB
Selain itu, peringatan Nuzulul Qur'an di masjid atau mushala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu kegiatan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: