Gubernur Ansar Berkomitmen Memperjuangkan Ribuan PTT di Kepri jadi PPPK
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad berkomitmen memperjuangkan ribuan pegawai tidak tetap (PTT) supaya bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ansar berharap dalam tiga tahun ke depan, semua PTT yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi, yang telah diseleksi, bisa diterima menjadi PPPK.
“Kami juga akan memikirkan nasib teman-teman tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Kepri," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Minggu.
Dia menjelaskan bahwa kebutuhan PNS di Kepri sangat besar. Hal itu mengingat wilayah ini sangat luas dan memiliki 2.480 pulau, 394 di antaranya berpenghuni.
Ansar menjelaskan berdasar data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Kepri, jumlah PTT 2024 mengalami penurunan sebanyak 63 orang dibanding 2023, yakni dari 1.847 menjadi 1.784.
Ansar menjelaskan bahwa PTT di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri diatur berdasar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT.
Adapun masa kerja PTT 2024 ialah selama satu tahun, mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.
Menurut dia, setiap PTT akan diberikan daftar penilaian kerja dalam kurun waktu satu tahun, yang menjadi pertimbangan pengangkatan kembali di tahun berikutnya.