Gubernur Bengkulu Disidang Setelah Dilantik
Kejagung Tak Serahkan ke KPKSabtu, 06 November 2010 – 06:24 WIB
Meski begitu, lanjut Babul, hingga saat ini pihaknya belum menerima putusan tersebut. "Kasus itu kan sudah diberkaskan, sudah siap dilimpahkan. Sebelumnya sudah di-P21 (dinyatakan lengkap)," papar mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu.
Dengan pelimpahan perkara itu ke pengadilan, maka Kejagung tidak perlu menyerahkan perkara itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau masalah KPK siap, kami harga siapnya KPK. kami pun siap juga," kata Babul.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan melimpahkan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin ke pengadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Sosial
Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
Selasa, 26 November 2024 – 20:17 WIB - Humaniora
Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
Selasa, 26 November 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB