Gubernur Bengkulu Segera Disidang
Plt Jaksa Agung Pastikan Berkasnya akan Dilimpah ke PengadilanJumat, 15 Oktober 2010 – 18:26 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono, memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin ke pengadilan. Langkah itu diambil karena berkas Agusrin sudah lama dinyatakan lengkap atau P-21. "Yang jelas berkasnya sudah P-21 (lengkap) ya harus dilimpahkan ke pengadilan," kata Darmono, dihubungi wartawan Jumat (15/10).
Pejabat sementara pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji ini membantah lamanya pelimpahan berkas disebabkan Agusrin adalah kader Partai Demokrat. "Bukan karena itu (Agusrin anggota Partai Demokrat), nggak ada hubungannya juga," tegas Darmono. Saat masih menjabat, Hendarman beralasan perkara Agusrin tak dilimpahkan karena menunggu putusan gugatan pemilukada di Mahkamah Konstitusi, menyusul terpilihnya Agusrin sebagai gubernur periode 2009-2014.
Meski MK menolak gugatan lawan politik Agusrin, berkas tetap tak kunjung dilimpahkan, padahal sudah dinyatakan P-21 sejak 13 Mei 2009. Kasus ini terungkap setelah BPK regional Palembang mengaudit APBD Bengkulu 2006. Diketahui dari total Rp 25 miliar dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 21,3 miliar diantaranya tak jelas pemakaiannya.(pra/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono, memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:06 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB