Gubernur Bengkulu Segera Disidang
Plt Jaksa Agung Pastikan Berkasnya akan Dilimpah ke PengadilanJumat, 15 Oktober 2010 – 18:26 WIB
JAKARTA - Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono, memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin ke pengadilan. Langkah itu diambil karena berkas Agusrin sudah lama dinyatakan lengkap atau P-21. "Yang jelas berkasnya sudah P-21 (lengkap) ya harus dilimpahkan ke pengadilan," kata Darmono, dihubungi wartawan Jumat (15/10).
Pejabat sementara pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji ini membantah lamanya pelimpahan berkas disebabkan Agusrin adalah kader Partai Demokrat. "Bukan karena itu (Agusrin anggota Partai Demokrat), nggak ada hubungannya juga," tegas Darmono. Saat masih menjabat, Hendarman beralasan perkara Agusrin tak dilimpahkan karena menunggu putusan gugatan pemilukada di Mahkamah Konstitusi, menyusul terpilihnya Agusrin sebagai gubernur periode 2009-2014.
Meski MK menolak gugatan lawan politik Agusrin, berkas tetap tak kunjung dilimpahkan, padahal sudah dinyatakan P-21 sejak 13 Mei 2009. Kasus ini terungkap setelah BPK regional Palembang mengaudit APBD Bengkulu 2006. Diketahui dari total Rp 25 miliar dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 21,3 miliar diantaranya tak jelas pemakaiannya.(pra/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Darmono, memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang diduga melibatkan Gubernur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis, 21 November 2024 – 19:55 WIB - Daerah
Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
Kamis, 21 November 2024 – 19:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
Kamis, 21 November 2024 – 16:49 WIB - Riau
Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
Kamis, 21 November 2024 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Industri
Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
Kamis, 21 November 2024 – 15:59 WIB - Hukum
Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
Kamis, 21 November 2024 – 15:18 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Semen Padang Vs PSM Makassar, Ada Rekor Buruk
Kamis, 21 November 2024 – 16:01 WIB - Jateng Terkini
Tragedi di Ngaliyan Semarang: Rem Blong, Truk Hantam Sejumlah Pengendara & Toko
Kamis, 21 November 2024 – 18:33 WIB - Sulsel
Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
Kamis, 21 November 2024 – 15:41 WIB