Gubernur Hanya Berhak Tegur Bupati/Walikota
Sabtu, 10 April 2010 – 17:17 WIB
![Gubernur Hanya Berhak Tegur Bupati/Walikota Gubernur Hanya Berhak Tegur Bupati/Walikota - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Ditanya kemungkinan sanksi berupa pemotongan dana alokasi umum (DAU) yang menjadi jatah daerah yang bersangkutan, Sapto mengatakan, jenis sanksi itu sudah diterapkan untuk hal lain, yakni bila daerah telat menyusun RAPBD. Jadi, tidak akan diatur lagi sanksi pemotongan DAU.(sam)