Gubernur Harus Bereskan Kisruh di DPRD Tapteng
Kamis, 26 Juli 2012 – 08:45 WIB
"Fungsi-fungsi pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan harus diutamakan. Ingat, sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi tak boleh ada konflik dan friksi-friksi yang mengganggu penyelenggaraan pemerintahan," beber Donny, panggilan Reydonnyzar.
Dia mengingatkan, mumpung sekarang masih bulan suci Ramadan, sebisa mungkin konflik segera diakhiri. "Karena masyarakat menunggu kiprah dan kinerja DPRD," pungkas Donny. (sam/jpnn)