Gubernur Herman Deru Terbitkan SK Izin TMC untuk Antisipasi Kekeringan dan Karhutla
Karena itu, dia menekankan kepala daerah yang ada di wilayah rawan harus mengeluarkan status siaga darurat bencana karhutla dan surat izin untuk mengoperasikan TMC.
Selain itu, mitigasi karhutla dengan operasi TMC juga perlu dilaksanakan pada mitigasi kekeringan untuk mengurangi dampak langsung pada masyarakat dengan pengisian waduk sebagai sarana irigasi, PLTA, dan wisata.
"TMC sebagai salah satu langkah mitigasi karhutla yang telah berjalan dengan baik, dan ada peningkatan curah hujan hingga 193,5 mm dari prediksi BMKG untuk meredam hotspot. Selain dilakukan oleh pemerintah, operasi TMC perlu didorong untuk dilakukan pihak swasta,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia (BMKG) Dwikorita Karnawati menyampaikan pihaknya telah mengingatkan potensi musim kemarau kering ini kepada sejumlah daerah.
Bahkan, BMKG juga telah mengingatkan agar daerah segera mengeluarkan SK gubernur sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi terjadinya bencana tersebut.
Hanya saja, hingga saat ini baru ada dua daerah saja yang telah mengeluarkan surat keputusan atau surat izin TMC, yakni Sumsel dan Riau.
"Kami minta provinsi lain agar segera mengeluarkan SK gubernur sehingga di sisa musim penghujan ini, TMC ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (mrk/jpnn)