Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:01 WIB
Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl
Korupsi (KPK). Terkait kasus itu, KPK sudah menetapkan 2 orang
tersangka yakni Sekda A Chalik Saleh dengan vonis 3 tahun penjara,
juga Sudiro, Direktur PT Cipta Pesona Usaha yang proses hukumnya masih
berjalan. Somasi Indonesia mendesak KPK untuk menangkap dan mengadili
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin.