Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK

Senin, 20 Oktober 2008 – 14:01 WIB
Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK - JPNN.COM
Somasi Indonesia Desak KPK Tangkap Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin. Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan

Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl

Cidurian, Cikini, Jakarta kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan

Korupsi (KPK). Terkait kasus itu, KPK sudah menetapkan 2 orang

tersangka yakni Sekda A Chalik Saleh dengan vonis 3 tahun penjara,

juga Sudiro, Direktur PT Cipta Pesona Usaha yang proses hukumnya masih

berjalan. Somasi Indonesia mendesak KPK untuk menangkap dan mengadili

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin.

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi senilai Rp32,5 M untuk pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Jambi atau Mess Jambi di Jl Cidurian, Cikini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News