Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK
Senin, 20 Oktober 2008 – 14:01 WIB
disuap Sudiro menggunakan cek senilai Rp2 miliar, tapi cek tersebut
dikembalikan kepada Sudiro," cetus Jayadi Kusuma, Sekjen Somasi
Indonesia di KPK, Senin siang (20/10).
Selain itu, kata dia, pengakuan Sekda Jambi A Chalik Saleh bahwa
Gubernur Jambi pernah menerima uang dari Direktur PT Cipta Pesona
Usaha sebesar Rp2,5 miliar. "Dari dua pengakuan itu saja sudah