Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah
Jumat, 18 Maret 2011 – 09:26 WIB

Pertemuan tiga elemen ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi FPI beberapa waktu lalu. FPI menyesalkan sikap Pemprov Kalbar yang dinilai lamban dalam menyikapi Ahmadiyah. Padahal, aturan tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah sudah tertuang dalam SKB tiga menteri. Bahkan, beberapa pemerintah daerah juga sudah berani mengeluarkan sikap tegas menyatakan bahwa aktivitas Ahmadiyah sesat dan menyesatkan.
“Syarat-syarat hukum lain sudah mendukung. Kita tidak perlu khawatir lagi untuk membubarkan,” ujarnya. Dalam hal ini, M Thaha juga menyampaikan pujian terhadap langkah Wali Kota Pontianak, Sutarmidji yang justru bertindak cepat dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota tentang Larangan Aktivitas Jamaat Ahmadiyah Indonesia di Wilayah Hukum Kota Pontianak. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Sutarmidji,” katanya.