Gubernur Kaltim Heran Kemenhut Tolak Izin Bangun Tol
Izin Tambang di Kawasan Konservasi Malah DiberikanSenin, 29 April 2013 – 15:54 WIB
JAKARTA - Pemda Kalimantan Timur menjalankan proyek infrastruktur dari pemerintah yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Salah satunya rencana membangun jalan tol dan rel kereta api di sekitar kawasan hutan. Namun, yang menjadi masalah adalah perizinan untuk proyek itu. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek mempertanyakan Kementerian Kehutanan yang justru menolak pemberian izin pembangunan tol dan justru memberi izin proyek pertambangan batu bara. "Kami akan membangun proyek kereta api dan tol yang jalurnya melalui kawasan konservasi di Soeharto. Tapi kami tidak diizinkan. Lucunya, mohon maaf nih Kehutanan, ternyata di tempat itu ada sepuluh izin usaha produksi batubara justru diizinkan. Kenapa untuk tambang boleh, untuk tol kok malah enggak boleh," kata Awang dalam diskusi dengan jajaran pemerintah pusat di gedung Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Untungnya, kata dia, Pemda Kaltim mendapatkan persetujuan dari Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan untuk pinjam pakai hutan lindung. Ia berharap proyek itu berjalan untuk pembangunan daerah Kaltim.
"Nah untuk taman hutan rakyat kami revisi menjadi Area Pengunaan Lain (APL) akan diajukan dengan rencana tata ruang. Mudah-mudahan dengan cara seperti itu jalan tolnya jadi, rel kereta apinya juga jadi," sambungnya.
JAKARTA - Pemda Kalimantan Timur menjalankan proyek infrastruktur dari pemerintah yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - Daerah
Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:52 WIB - Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia vs Filipina, Shin Tae Yong: Pasti Kami akan Bekerja Keras
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:45 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jumat, 20 Desember 2024 – 19:11 WIB - Olahraga
Timnas Indonesia Vs Filipina: STY Akan Turunkan Asnawi & Arhan Sejak Menit Pertama
Jumat, 20 Desember 2024 – 17:45 WIB - Hukum
KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:13 WIB