Gubernur Kaltim Heran Kemenhut Tolak Izin Bangun Tol
Izin Tambang di Kawasan Konservasi Malah DiberikanSenin, 29 April 2013 – 15:54 WIB
JAKARTA - Pemda Kalimantan Timur menjalankan proyek infrastruktur dari pemerintah yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Salah satunya rencana membangun jalan tol dan rel kereta api di sekitar kawasan hutan. Namun, yang menjadi masalah adalah perizinan untuk proyek itu. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek mempertanyakan Kementerian Kehutanan yang justru menolak pemberian izin pembangunan tol dan justru memberi izin proyek pertambangan batu bara. "Kami akan membangun proyek kereta api dan tol yang jalurnya melalui kawasan konservasi di Soeharto. Tapi kami tidak diizinkan. Lucunya, mohon maaf nih Kehutanan, ternyata di tempat itu ada sepuluh izin usaha produksi batubara justru diizinkan. Kenapa untuk tambang boleh, untuk tol kok malah enggak boleh," kata Awang dalam diskusi dengan jajaran pemerintah pusat di gedung Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Untungnya, kata dia, Pemda Kaltim mendapatkan persetujuan dari Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan untuk pinjam pakai hutan lindung. Ia berharap proyek itu berjalan untuk pembangunan daerah Kaltim.
"Nah untuk taman hutan rakyat kami revisi menjadi Area Pengunaan Lain (APL) akan diajukan dengan rencana tata ruang. Mudah-mudahan dengan cara seperti itu jalan tolnya jadi, rel kereta apinya juga jadi," sambungnya.
JAKARTA - Pemda Kalimantan Timur menjalankan proyek infrastruktur dari pemerintah yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
Jumat, 15 November 2024 – 06:57 WIB - Daerah
4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
Kamis, 14 November 2024 – 17:12 WIB - Daerah
BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
Kamis, 14 November 2024 – 14:12 WIB - Riau
Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
Kamis, 14 November 2024 – 13:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB